3 Warga Sergai Diamankan Polisi karena Hajar Pencuri Ternak hingga Tewas
digtara.com - Tiga warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.
Baca Juga:
Ketiganya diamankan karena diduga menghabisi nyawa dua pencuri hewan ternak.
Kedua korban tewas tersebut adalah Hendi (30) dan Riko (31) warga Kabupaten Langkat.
Sementara tiga warga yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah FG (37), L (39) dan S (41).
Peristiwa terjadi di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kamis (22/2/2024) malam.
"Ada tiga orang pria yang ditangkap atas kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polrestebing Tinggi AKP Agus Arianto melansir suara.com, Senin (26/2/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan menemukan dua pencuri dalam kondisi babak belur.
"Hendi meninggal di lokasi kejadian dan Riko yang mengalami luka meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi," ujar Agus.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga warga yang diduga melakukan penganiayaan.
"Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," sambungnya.
Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat kejadian.
"Saat ini ketiganya telah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Mereka dijerat dengan pasal dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.