82 Petugas Pemilu di Sumut Dirawat, 1 Anggota KPPS Meninggal Dunia
digtara.com - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut), mencatat sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat perawatan dari petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit setempat.
Baca Juga:
Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit mengatakan, sebanyak 10 orang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan 72 orang di puskesmas.
"10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di puskesmas. Satu orang meninggal dunia," ujar Alwi, Jumat (16/2/2024).
Ia menjelaskan, 82 orang penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis itu masing-masing, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan saksi.
"Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan dan Padang Lawas masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang," kata Alwi.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut terkait perkembangan selanjutnya terhadap para petugas yang mendapatkan perawatan medis tersebut.
"Saya mengimbau kepada Dinkes kabupaten/kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis," sebutnya.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut