Penyalahguna Narkoba di Kabupaten TTU Masih Dibawah Umur dan Pesan Narkoba via Jasa Pengiriman
![Penyalahguna Narkoba di Kabupaten TTU Masih Dibawah Umur dan Pesan Narkoba via Jasa Pengiriman](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202402/_3649_Penyalahguna-Narkoba-di-Kabupaten-TTU-Masih-Dibawah-Umur-dan-Pesan-Narkoba-via-Jasa-Pengiriman.png)
digtara.com - ST, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dibekuk polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU) pekan lalu.
Baca Juga:
SP rupanya masih dibawah umur atau baru berusia 17 tahun 5 bulan. Ia baru mencapai usia 18 tahun pada 14 September 2024 mendatang.
"Saat ini terduga penyalahgunaan narkoba asal Kabupaten Malaka tersebut masih menginjak usia 17 tahun," ujar Kapolres TTU, AKBP Moch Mukhson di Polres TTU, Jumat (16/2/2024).
ST diamankan di depan Toko Medallion, Jalan El Tari, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Menurutnya, terduga penyalahgunaan narkoba tersebut saat ini tidak dilakukan penahanan. Karena, masih dalam kategori anak di bawah umur.
Dalam penanganan lebih lanjut dikenakan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak pasal 79 ayat 2 berbunyi "Pidana pembatasan kebebasan yang dijatuhkan pada anak paling lama 1/2 (setengah dari pidana maksimum penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa".
"Pada pasal 32 ayat 2 huruf B berbunyi, diduga melakukan tindak pidana penjara 7 tahun atau lebih," ungkap Kapolres.
ST dikenakan wajib lapor setiap hari Senin hingga hari Jumat setiap pekan. Penyalahgunaan narkotika saat ini sedang dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres TTU.
Dalam pemeriksaan polisi, terduga juga mengaku memesan paket narkotika tersebut melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Tersangka kemudian dibekuk polisi di Depan Toko Medallion, Jalan El Tari, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Sabtu, 3 Februari 2024 lalu.
![Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar
![Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang
![Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
![Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Spesialis Pencuri Sapi di Kabupaten TTU-NTT Dibekuk Polisi
![Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak
![Lansia di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas dalam Rumah Korban](https://cdn.digtara.com/image/0.png)