Kamis, 31 Juli 2025

IRT Pelaku Mutilasi Bayi Disebut Polisi Sudah Merencanakan Aksinya

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Februari 2024 07:30 WIB
IRT Pelaku Mutilasi Bayi Disebut Polisi Sudah Merencanakan Aksinya
net
Ilustrasi.

digtara.com - Polisi sudah menahan LK alias Lusia (22), ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang membunuh bayinya dengan cara mutilasi.

Baca Juga:

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson memastikan kalau LK ternyata telah merencanakan aksinya sebelum melahirkan bayi tersebut.

Kapolres menyebutkan kalau pada Selasa (23/1/2024) malam sekitar pukul 21.00 wita, tersangka mengalami kontraksi dan melahirkan di rumah calon suaminya di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sesaat sebelum melahirkan, tersangka mengambil barang-barang yang sudah dipersiapkan sebelumnya yakni kantong plastik dan pisau cutter.

Setelah melahirkan, tersangka menyumpal mulut korban menggunakan kantong plastik. Hal ini dilakukan agar suara tangisan bayi korban tidak terdengar oleh orang-orang yang ada di rumah.

Selanjutnya, tersangka LK menggorok leher korban dengan keadaan korban masih hidup dengan menggunakan pisau cutter yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Tersangka menggorok leher korban hingga menyisakan kulit bagian belakang leher," ujar Kapolres TTU.

Tersangka lalu memasukan semua tubuh korban dalam kantong plastik. Tubuh korban kemudian disimpan di bawah meja dalam kamar pelaku.

Keesokan harinya, Rabu (24/1/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka keluar melalui pintu rumah sambil membawa jenazah korban yang telah disimpan di dalam kantong plastik dan dibuang ke hutan.

Jarak antara rumah calon suami tersangka dan tempat membuang jenazah korban sejauh 500 meter.

"(tersangka) Lalu meletakkan potongan tubuh yang ada di dalam kantong plastik di atas tumpukan daun," ungkap Kapolres.

Jumat 26 Januari 2024 pukul 10.00 Wita, Polsek Miomaffo Timur menerima laporan dari kepala desa perihal penemuan kepala bayi di pekarangan rumah masyarakat.

Penemuan kepala bayi ini berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi pembuangan potongan tubuh korban saat dibuang oleh tersangka.

Kapolsek Miomaffo Timur beserta jajaran langsung bergerak ke TKP dan melakukan Olah TKP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon

Biadab! Oknum Guru di Kabupaten TTU-NTT Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Biadab! Oknum Guru di Kabupaten TTU-NTT Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Komentar
Berita Terbaru