Modus Doa Pelepasan, Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak Dibawah Umur
Namun, korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.
Baca Juga:
Terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.
Sekitar pukul 18.30 Wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah untuk melaksanakan doa pelepasan.
Tanpa curiga, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.
Di dalam semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan.
Usai berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Mendengar permintaan ini, korban pun menangis.
Korban mengaku kalau ia takut mengikuti ajakan pelaku.
Namun, Domi malah mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Karena takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong. Terduga pelaku kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban di dalam semak-semak tersebut.
Aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Timor Tengah Utara.
Polisi kemudian memeriksa korban dan beberapa saksi. Korban juga melakukan visum.
Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Penyidik Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan