Modus Doa Pelepasan, Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak Dibawah Umur
Namun, korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.
Baca Juga:
Terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.
Sekitar pukul 18.30 Wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah untuk melaksanakan doa pelepasan.
Tanpa curiga, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.
Di dalam semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan.
Usai berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Mendengar permintaan ini, korban pun menangis.
Korban mengaku kalau ia takut mengikuti ajakan pelaku.
Namun, Domi malah mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Karena takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong. Terduga pelaku kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban di dalam semak-semak tersebut.
Aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Timor Tengah Utara.
Polisi kemudian memeriksa korban dan beberapa saksi. Korban juga melakukan visum.
Bawa Kabur Uang Wisatawan, Calo Trip di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan
Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur
Polairud Polda NTT Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga di Pulau Kera
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan