Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 17:13 WIB
ist
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
"Nanti setelah kita ambil keterangan tersangka utama baru jelas kronologisnya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.
Baca Juga:
Disebutkan kalau informasi sementara bahwa korban bergabung dengan pelaku dan kawan-kawan nya yang sementara mengkonsumsi miras di bengkel dokter Mobil Kelurahan Kelapa Lima.
Selanjutnya pelaku menganiaya korban. "Kita masih dalami apakah hanya tersangka Vandi Leo sendiri yang menganiaya korban atau ada (tersangka) yang lain juga ikut aniaya korban," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Ke-14 Operasional Haji 1447 H/2026 M: 81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan
Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan
Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta
Dimingi-imingi Uang, Remaja Perempuan di Kupang Dicabuli Tetangga di Rumah Kosong
Komentar