Minggu, 16 Agustus 2026

Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 17:13 WIB
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
ist
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
digtara.com -Vandi Leo (20), warga Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT tak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota.

Vandi tega menganiaya Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Korban Aryo diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Korban dianiaya pada Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Vandi ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu pada Sabtu (13/1/2024).

Kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas ini dilaporkan kerabat korban Yandri Elia Gaspersz (43), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/007/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita, korban ada di halaman depan bengkel dokter mobil, Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu korban dianiaya oleh terlapor. Yandri yang mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz (40) langsung mengecek ke TKP.

Yandri melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir, bengkak pada tangan kanan.

Kepada Yandri, korban Aryo menceritakaan bahwa korban lewat di depan bengkel dokter mobil lalu duduk bersama dengan terlapor dan Yosep Christofel Pangeran Bas (23).

Tiba-tiba korban dpukul oleh terlapor hingga mengalami sejumlah luka dan memar.

Pelapor pun membawa korban ke Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polsi di Polsek Kelapa Lima guna diproses menurut hukum lebih lanjut ke.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O Noke, SH yang dikonfirmasi Sabtu (13/1/2024) membenarkan hal tersebut.

"Benar, tersangka kabur ke Atambua pasca kejadian ini. Kami segera jemput tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Tersangka, tandas Kapolsek diamankan di Atambua dan pihak Polsek Kelapa Lima segera ke Belu agar perkaranya terang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan

Komentar
Berita Terbaru