Jumat, 26 Juni 2026

Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 17:13 WIB
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
ist
Aniaya Disabilitas di Kupang, Pria Ini Ditangkap di Atambua-Belu
digtara.com -Vandi Leo (20), warga Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT tak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota.

Vandi tega menganiaya Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Korban Aryo diketahui merupakan penyandang disabilitas.

Korban dianiaya pada Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Vandi ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu pada Sabtu (13/1/2024).

Kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas ini dilaporkan kerabat korban Yandri Elia Gaspersz (43), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/007/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Jumat (12/1/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita, korban ada di halaman depan bengkel dokter mobil, Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu korban dianiaya oleh terlapor. Yandri yang mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz (40) langsung mengecek ke TKP.

Yandri melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir, bengkak pada tangan kanan.

Kepada Yandri, korban Aryo menceritakaan bahwa korban lewat di depan bengkel dokter mobil lalu duduk bersama dengan terlapor dan Yosep Christofel Pangeran Bas (23).

Tiba-tiba korban dpukul oleh terlapor hingga mengalami sejumlah luka dan memar.

Pelapor pun membawa korban ke Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polsi di Polsek Kelapa Lima guna diproses menurut hukum lebih lanjut ke.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O Noke, SH yang dikonfirmasi Sabtu (13/1/2024) membenarkan hal tersebut.

"Benar, tersangka kabur ke Atambua pasca kejadian ini. Kami segera jemput tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Tersangka, tandas Kapolsek diamankan di Atambua dan pihak Polsek Kelapa Lima segera ke Belu agar perkaranya terang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia

Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja

Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja

Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan

Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan

Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang

Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang

Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang

Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru