Sabtu, 25 Januari 2025

Main Judi Sabung Ayam, Enam Warga di Sumba Timur Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 11 Januari 2024 16:20 WIB
Main Judi Sabung Ayam, Enam Warga di Sumba Timur Diamankan Polisi
istimewa
Main Judi Sabung Ayam, Enam Warga di Sumba Timur Diamankan Polisi

digtara.com - Tim Resmob bersama Piket SPKT Polres Sumba Timur mengamankan enam warga yang melakukan perjudian jenis sabung ayam di Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur pada Rabu (10/1/2024).

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres SUmba Timur, Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024) menyebutkan kalau penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan informasi dari warga.

"Ini adalah hasil Lidik dan informasi salah satu warga melalui telepon bahwa ada sekelompok masyarakat yang melakukan permainan judi jenis sabung ayam di Padadita, kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, kabupaten Sumba Timur," ujarnya.

Polisi pun menelusuri informasi tersebut sehingga ke lokasi tersebut. "Saat kami ke lokasi ternyata kami mendapati banyak masyarakat yang mengelilingi dan menyaksikan permainan sabung ayam yang sementara berlangsung," tandas mantan Kasat Reskrim Polres TTS ini.

Tim langsung melakukan penggrebekan terhadap kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan 6 orang.

Sementara warga lainnya berhasil kabur dan melarikan diri dari kejaran polisi. Turut juga diamankan sejumlah barang bukti.

Enam warga yang diamankan polisi yakni DHK, warga Wangga Watu, RT 013/RW 004, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. HB, warga Pakamburung, RT 022/ RW 011, Kelurahan Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

NB, warga Makamenggit, RT 001/RW 001, Kelurahan Makamenggit, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur. YHPP, warga Hambarita, RT 009/RW 005, Kelurahan Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Berikutnya, ANH, warga Mbatakapidu, Kelurahan Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dan YD, warga Padadita, RT 015/RW 003, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti unit sepeda motor masing-masing 2 unit sepeda motor yamaha vixion warna putih dan biru dan 1 unit sepeda motor honda fit x warna silver, 2 ekor ayam, 1 utas tali nilon pengikat ayam warna biru, 3 unit handphone dan buah dompet warna coklat serta uang sebesar Rp 2.100.000 dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar.

Tim kemudian membawa 6 orang tersebut bersama barang bukti yang diamankan dan ke SPKT Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mau Judi Online dan Michat, Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Kotak Kolekte

Mau Judi Online dan Michat, Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Kotak Kolekte

209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka

209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka

Benarkah Mantan Menkominfo Budi Arie Jadi Tersangka Kasus Judi Online? Cek Faktanya

Benarkah Mantan Menkominfo Budi Arie Jadi Tersangka Kasus Judi Online? Cek Faktanya

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang

Promosikan Judi Online, Pria di Medan Ditangkap

Promosikan Judi Online, Pria di Medan Ditangkap

Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol

Propam Polres Manggarai Barat Cegah Anggota Terjerumus Judol

Komentar
Berita Terbaru