Rabu, 26 November 2025

53 Tersangka Kasus TPPO Diproses, Terbanyak dari Kabupaten Malaka

Imanuel Lodja - Senin, 01 Januari 2024 15:00 WIB
53 Tersangka Kasus TPPO Diproses, Terbanyak dari Kabupaten Malaka
net
Ilustrasi.
digtara.com -Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi masalah serius yang ditangani Polda NTT dan Polres jajaran di 21 Polres yang ada di wilayah hukum Polda NTT.

Hingga saat ini, Polda NTT dan Polres jajaran menerima 44 laporan polisi terkait kasus TPPO. Laporan terbanyak ada di Polres Malaka.

Baca Juga:

"Ada 44 LP TPPO dan terbanyak di Polres Malaka sebanyak 7 laporan polisi," ujar Direktur Reskrim Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Minggu (31/12/2023).

Dari 44 laporan polisi ini, tercatat ada 255 orang korban.

"(Korban) terbanyak diungkap penyidik Ditreskrimum Polda NTT sebanyak 114 korban," tandas mantan Kapolres Alor ini.

Ada 53 orang tersangka yang diproses dalam kasus TPPO ini. Tersangka terbanyak juga dari Kabupaten Malaka yang ditangani Polres Malaka.

"Ada 12 tersangka di Polres Malaka," tambah Kombes Patar Silalahi.

Untuk penanganan kasus, ada 11 kasus yang status Lidik, 28 kasus Sidik dan P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa sebanyak 5 kasus.

Ada 256 orang warga NTT menjadi korban TPPO terdiri dari 184 orang laki-laki yakni 177 orang laki-laki dewasa dan 7 orang laki-laki usia anak-anak. Ada pula 72 korban perempuan yakni 69 orang perempuan dewasa dan 3 orang perempuan usia anak-anak.

Polda NTT sendiri menahan 10 orang tersangka yakni 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan serta 1 orang laki-laki yang kabur saat pengungkapan kasus TPPO di Kabupaten Lembata dan saat ini masih dikejar.

Di Polres jajaran ada 42 orang tersangka yakni 32 orang pria dan 10 orang perempuan. Satu orang tersangka perempuan masuk dalam DPO.

Seluruh korban TPPO ini telah difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal hingga dikembalikan ke keluarga oleh Dinas Nakertrans provinsi NTT dan kabupaten/kota di NTT.

Kombes Patar Silalahi juga mengungkap modus yang dilakukan dalam kasus TPPO ini.

"Ada berbagai macam modus perekrutan yang dilakukan (tersangka)," tambahnya.

Modusnya, perekrutan perorangan yakni calo atau perekrut turun langsung ke lokasi mencari calon tenaga kerja yang dari ekonomi lemah dan ditawari dengan imbalan gaji besar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026

1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026

Komentar
Berita Terbaru