Selasa, 23 Juni 2026

Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU

Imanuel Lodja - Minggu, 31 Desember 2023 14:00 WIB
Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU
istimewa
Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU

digtara.com - Dalam kurun waktu 10 bulan di tahun 2023, Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap lima kasus besar.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, Minggu (31/12/2023) menjelaskan beberapa kasus besar yang telah berhasil ditangani penyidik, diantaranya kasus pembunuhan di BTN kilometer 9 dengan menetapkan 9 tersangka.

Kasus penembakan saat bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko dengan berhasil mengungkap para pelakunya.

Selain itu, kasus pembunuhan suami terhadap Istri di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Saya bangga dan apresiasi terhadap penyidik-penyidik saya. Artinya, kedepan kita harus lebih solid lagi. Mudah-mudahan kasus-kasus yang masih ada PR kita bisa ungkap kembali. Ada yang masih kami dalami beberapa kasus," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini juga menyebutkan kalau dalam upaya mengungkap kasus tidaklah mudah.

"Jika dipresentasikan dua bulan satu kasus," ujarnya.

Sejumlah kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Polres TTU sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao

Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru