Buruh Pemilik Senpi Rakitan di Kupang Coba Bakar Diri
Saat penggeledahan di rumah NS, anggota Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan.
Baca Juga:
Satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh Melkianus.
Melkianus mengungkapkan, bahwa ia menemukan senjata tersebut di rumah NS pada Jumat (22/12/2023).
Melkianus mencurigai NS setelah salah satu warga kehilangan karpet.
Kemudian Melkianus masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan 1 buah senjata api rakitan.
Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta.
Kemudian, mereka bersama-sama langsung mendatangi rumah NS.
Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.
Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH saat dikonfirmasi Rabu (27/12/2023) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS adalah pemilik senjata api rakitan yang melakukan percobaan bunuh diri.
"Dia (NS) mencoba bunuh diri dengan cara membakar diri karena ketahuan memiliki senjata api rakitan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan enam pucuk senjata api rakitan.
Sejumlah saksi diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Alak.
Sedangkan pelaku NS belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis di RSB Drs. Titus Uly Kupang, karena mengalami luka bakar serius.
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang