Pencuri Sepmor di Tebingtinggi Ditangkap Polisi, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

digtara.com - Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Baca Juga:
Pelaku ditangkap setelah menggasak Honda Vario BK 6018 TAS milik Fauzi Ismail (36), warga Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Sejatinya, antara pelaku dan korban saling kenal.
"Pelaku yang ditangkap berisial MS (28) merupakan warga Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi kepada Wartawan, Selasa (28/11/2023).
Saat dipaparkan Kasat Reskrim polres Tebingtinggi AKP Rudianto J Silalahi,kepada wartawan membenarkan sekaligus menguraikan
Terungkapnya kasus ini bermula dari pada bulan April 2023 lalu, kata AKP Rudianto.
Awalnya, korban Fauzi memarkirkan sepeda motornya di kantornya di Komplek Rajawali Jalan AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Lalu saksi Angga menyampaikan kepada korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku MS.

Teguran dan Sosialisasi Gencar Dilakukan Satlantas Polres Rote Ndao Selama Operasi Keselamatan Turangga 2025

Anggota Polres Rote Ndao Ikut Ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bantu Pelajar dengan Perlengkapan Sekolah dari Uang Tunjangan

Polsek Kupang Tengah Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencuri Handphone

Purna Tugas, Polres Manggarai Barat Lepas Wakapolres dengan Upacara Pedang Pora
