Curi Handphone, Warga Kupang Dibekuk Tim Serigala Polsek Kelapa Lima
Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Serigala berhasil mengamankan 6 unit handphone yakni 1 barang bukti handphone merek Vivo V20 SE warna aguamarine green yang didapat dari tangan Mariani di Kelurahan Lasiana dan 5 unit handphone yang ditemukan di rumah pelaku yang menurut pengakuan pelaku bahwa handphone tersebut juga merupakan hasil curian.
Baca Juga:
"Untuk barang bukti 1 unit handphone iPhone 8 256 GB warna gold sampai saat ini belum ditemukan dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa iPhone tersebut sempat dibuang di jalan," tambah Kapolsek.
Diduga pelaku merupakan spesialis pencurian handphone yang sering melakukan aksinya di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda
Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah