Sempat Minta Uang Tebusan, Pencuri Ternak di Sumba Timur Diamankan Polisi
digtara.com - RKH alias Rian (30), warga Kampung Anamiha, desa Ngadulanggi, kecamatan Nggoa, kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari Polsek Lewa pada Selasa (21/11/2023).
Baca Juga:
Rian merupakan komplotan pelaku pencurian ternak yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polsek Lewa. Polisi sebelumnya sudah menangkap rekan Rian dan sudah diproses.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS, SIK melalui Plt Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir yang dikonfirmasi Rabu (22/11/2023) membenarkan hal tersebut.
Rian ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/121/XI/2023/SPKT/ Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 5 November 2023, terkait dugaan perkara pencurian dan atau penadahan 2 ekor hewan kerbau.
Dua ekor ternak kerbau ini hilang sekitar bulan Agustus 2023 sekitar pukul 06:00 wita di wilayah padang Mandas yang berada di dekat rumah pengembala Dominggus Mau Puru Nawa alias Domi di Kampung Okamatamba, desa Mandahu, kecamatan Katala Hamu Lingu, kabupaten Sumba Timur.
Dua ekor kerbau ini merupakan milik paman dari Dominggus Kahala Pangga alias Domi (45), warga Kampung Praipaha, Desa Praihambuli, Kecamatan Nggoa, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolsek menyebutkan kalau pada bulan September 2023 lalu, Dominggus Kahala Pangga dipercayakan untuk memelihara hewan-hewan ternak milik dari pamannya mendapat info dari salah seorang penggembala hewan Dominggus Mau Puru Wawa kalau sekitar bulan Agustus 2023 sekira jam 06:00 wita, ia mendapati kalau 2 ekor hewan kerbau yang digembalakan hilang saat diikat di wilayah padang Mandas yang berada di dekat rumah Dominggus Mau Puru Wawa di Kampung Okamatamba, desa Mandahu, kecamatan Katala Hamu Lingu, kabupaten Sumba Timur.
Setelah dilakukan pencarian, ternyata 2 ekor kerbau itu tidak berhasil ditemukan kembali.
Mengetahui hilangnya 2 ekor kerbau itu maka Dominggus Kahala Pangga menyebarkan informasi ke desa-desa tetangga.
Sekitar bulan Oktober 2023 yang lalu, Dominggus Kahala Pangga mendapat informasi dari Amos Kahar Djawa Ray alias Amos yang mengabarkan kalau Amos sempat menjemput kakaknya RKH alias Rian pada bulan September 2023 lalu dari wilayah desa Kukitalu, kecamatan Tabundung, kabupaten Sumba Timur.
Saat menjemput, Amos mendapati kalau Rian bersama Yanus dan Hanis sedang berada di rumah Yanus.
Rian memberitahukan kepada Amos kalau Rian, Yanus dan Hanis sudah mencuri 2 ekor kerbau milik paman Dominggus Kahala Pangga. Mereka membawa kerbau hasil curian ke rumah Yanus.
Berbekal informasi dari Amos maka Domi dan Amos menemui Yanus dan Hanis di rumahnya. Yanus dan Hanis pun mengakui kalau mereka mencuri dua ekor kerbau.
"kedua ekor kerbau tersebut masih dalam penguasaannya mereka (Rian, Yanus dan Hanis). namun akan mereka kembalikan apabila pemilik kerbau menyerahkan uang tebusan sebesar Rp. 10.000.000,' ujar Kapolsek Lewa.
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita
Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan
Polres Sumba Timur Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padadita
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang