Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang
digtara.com - Aparat kepolisian Buser Polresta Kupang Kota mengamankan Arnoldus Aprianus Saikoko (29), Selasa (21/11/2023) subuh.
Baca Juga:
Ia ditangkap di kost nya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan dua buah handphone.
Arnoldus merupakan pelaku pencurian hingga menganiaya korban Feren Apriana Liu (26) pada Jumat (17/11/2023) di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.
Korban yang juga warga Jalan Mobil, RT 03/RW 01, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang mengalami luka serius.
Saat ditangkap polisi, pelaku Arnoldus pun mengakui perbuatannya.
Uang hasil curian Rp 600.000 dari kios korban diakui pelaku sudah habis dipakai untuk memperbaiki sepeda motornya.
Sepeda motor honda beat milik pelaku pun tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor.
Saat ini Arnoldus sudah diamankan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan penangkapan ini.
"Sudah ditahan di Polresta Kupang," ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Korban babak belur dan mengalami luka serius ketika ia berusaha menangkap pencuri.
Korban ditendang hingga terseret di badan jalan dan mengalami sejumlah luka.
Pelaku berhasil kabur dan korban pun harus dirawat intensif di rumah sakit.
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Tiga Anak di TTU Diduga Diadopsi Ilegal, Polisi Turun Tangan
Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang
Warga Kupang Dipolisikan Gara-gara Sebarkan Konten Kesusilaan
Dilimpahkan Polda NTT, Tujuh Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol Ditahan di Rutan Kupang