Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang
digtara.com - Aparat kepolisian Buser Polresta Kupang Kota mengamankan Arnoldus Aprianus Saikoko (29), Selasa (21/11/2023) subuh.
Baca Juga:
Ia ditangkap di kost nya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan dua buah handphone.
Arnoldus merupakan pelaku pencurian hingga menganiaya korban Feren Apriana Liu (26) pada Jumat (17/11/2023) di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.
Korban yang juga warga Jalan Mobil, RT 03/RW 01, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang mengalami luka serius.
Saat ditangkap polisi, pelaku Arnoldus pun mengakui perbuatannya.
Uang hasil curian Rp 600.000 dari kios korban diakui pelaku sudah habis dipakai untuk memperbaiki sepeda motornya.
Sepeda motor honda beat milik pelaku pun tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor.
Saat ini Arnoldus sudah diamankan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan penangkapan ini.
"Sudah ditahan di Polresta Kupang," ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Korban babak belur dan mengalami luka serius ketika ia berusaha menangkap pencuri.
Korban ditendang hingga terseret di badan jalan dan mengalami sejumlah luka.
Pelaku berhasil kabur dan korban pun harus dirawat intensif di rumah sakit.
Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 11.00 wita, korban Feren Apriana Liu sedang menjaga kios nya di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban sedang bercerita dengan Agustina Haba (50), ibu rumah tangga dari Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Tiba-tiba korban melihat pelaku keluar dari dalam kios.
Korban merespon dengan berteriak pencuri dan meminta tolong. pelaku langsung naik ke sepeda motornya.
Korban berusaha mencegat dengan cara menarik pelaku hingga pelaku terjatuh bersama sepeda motornya.
Namun pelaku berhasil bangun kembali dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.
korban terus berusaha mencegah pelaku dengan memegang bahu sebelah kanan dan tergantung mengikuti pelaku.
Tepat di depan warung Cak Nur yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh dan terguling di jalan raya, mengakibatkan korban tidak berdaya dan mengalami luka-luka.
Dua buah gigi korban bagian depan bagian atas patah. Korban juga mengalami luka pada bibir bagian atas dan bawah.
Selain itu luka lecet pada dagu, tangan kiri dan kaki kiri.
Kasus ini dilaporkan Risky Sigit Samuel Suni (25) dengan laporan polisi nomor: LP/B/239/XI/2023/Sektor Kelapa Lima.
Korban tidak mengenali pelaku. Namun korban menggambarkan ciri fisik pelaku yakni kurus dan kulit hitam.
Saat itu pelaku menggunakan sepeda motor matik honda beat warna putih dan menggunakan jaket warna hitam.
Pelaku diketahui telah mencuri barang milik korban berupa uang tunai Rp 600.000.
Sementara ini korban masih dalam perawatan medis di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH yang dikonfirmasi Sabtu (18/11/2023) mengaku sudah memeriksa saksi-saksi. Polisi belum bisa memeriksa korban karena masih dirawat di rumah sakit.