Lagi, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Bekuk Pelaku Penganiayaan
digtara.com - JSF (32), pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan diamankan polisi pada Senin (6/11/2023).
Baca Juga:
JSF diamankan di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang oleh tim Serigala Polsek Kelapa Lima.
Penangkapan ini terkait laporan tindak pidana kasus pengeroyokan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/228/XI/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 1 November 2023, yang dilaporkan oleh korban Jerifal.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 Wita di kos samping Puskesmas Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tim Serigala mengamankan salah satu pelaku FSD (23). sedangkan terduga JSF melarikan diri.
Polisi melakukan pengembangan dan penyilidikan.
Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita, terduga JSF diamankan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima.
Pelaku JSF dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima.
Kedua terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan hal tersebut.
"Pelaku ditangkap tim Serigala dan saat ini sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit