Lagi, Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Bekuk Pelaku Penganiayaan

digtara.com - JSF (32), pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan diamankan polisi pada Senin (6/11/2023).
Baca Juga:
JSF diamankan di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang oleh tim Serigala Polsek Kelapa Lima.
Penangkapan ini terkait laporan tindak pidana kasus pengeroyokan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/228/XI/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 1 November 2023, yang dilaporkan oleh korban Jerifal.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 Wita di kos samping Puskesmas Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tim Serigala mengamankan salah satu pelaku FSD (23). sedangkan terduga JSF melarikan diri.
Polisi melakukan pengembangan dan penyilidikan.
Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita, terduga JSF diamankan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima.
Pelaku JSF dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima.
Kedua terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan hal tersebut.

Lima Hari Pencarian, IRT yang Diterkam Buaya di Sumba Barat Daya Akhrinya Ditemukan, Begini Kondisinya

Banjir Meluber ke Badan Jalan Timor Raya Kupang, Arus Lalu Lintas Macet

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas
