Sabtu, 18 April 2026

122 Bangunan Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,6 di Kupang-NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 03 November 2023 16:36 WIB
122 Bangunan Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,6 di Kupang-NTT
122 Bangunan Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,6 di Kupang-NTT

digtara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mencatat sedikitnya ada 122 bangunan di NTT rusak akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang mengguncang wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Baca Juga:

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT Ambrosius Kodo, mengatakan, ratusan bangunan yang rusak itu tersebar di tiga wilayah.

Disebutkan bahwa data terbaru Jumat (3/11/2023) hingga pukul 12.00 Wita, 122 bangunan yang rusak itu tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Ambrosius yang dikonfirmasi pada Jumat (3/11/2023) merinci, dari 122 bangunan yang rusak itu 78 unit adalah rumah warga, 29 unit fasilitas pemerintahan, 11 unit fasilitas umum dan empat unit sarana pendidikan.

Bangunan rusak terbanyak di Kabupaten Kupang yakni 98 bangunan yang rusak, meliputi rumah penduduk 59 unit, gedung pemerintahan 26 unit, fasilitas umum enam unit dan sarana pendidikan tiga unit.

Kota Kupang 25 bangunan yang rusak, diantaranya 19 unit rumah penduduk, gedung pemerintahan dan fasilitas umum, masing-masing tiga unit.

Rumah warga yang rusak tersebar di Kecamatan Oebobo 12 unit, Kecamatan Maulafa, Kelapa Lima dan Kota Raja masing-masing dua unit dan satu unit rumah di Kecamatan Alak.

Kerusakan juga melanda gedung Sasando kantor gubernur NTT, kantor DPRD NTT dan Kantor Korem 161/Wirasakti Kupang.

Sementara di Kabupaten TTS hanya ada satu bangunan yang rusak yakni sarana pendidikan yakni gedung Sekolah Dasar.

Ambrosius menegaskan kalau dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, luka, hilang maupun warga yang mengungsi.

Saat ini kata dia, tim reaksi cepat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sedang mengkaji cepat dampak bencana bencana gempa bumi pada sejumlah lokasi yang terdampak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Komentar
Berita Terbaru