Rabu, 04 Maret 2026

Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta

Imanuel Lodja - Rabu, 01 November 2023 15:12 WIB
Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta
Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta

digtara.com - Aparat keamanan Polres Manggarai Barat sudah mengamankan sejumlah pelaku pencurian dan penyelundup anak komodo.

Baca Juga:

Ada enam pelaku yang saat ini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata satu ekor anak komodo dibeli seharga Rp 2 juta per ekor.

Namun harga jual anak komodo di luar NTT mencapai angka Rp 25 juta hingga Rp 34 juta per ekor.

Para pelaku yang sudah diamankan polisi yakni Habiburrahman alias Habib (24), warga Jalan Gajah Mada, Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Ishaka alias Sahaka alias Saha (37), warga Pulau Rinca, Desa Pasir panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Muhammad Nurdin alias Nurdin (37), warga Kelora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Aswardin alias Aswar (20), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya, Jufriadi alias Jufri alias Ju (23), warga Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Ferdiansyah alias Ferdi (18), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Habiburrahman diamankan pada Senin (30/10/2023) di pelabuhan ASDP Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara lima orang lainnya diamankan tim gabungan Polres Manggarai Barat pada Selasa (31/10/2023) di dua tempat berbeda.

"Kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dan penyelundupan terhadap satwa yang dilindungi atau hewan komodo di kawasan taman nasional komodo dalam wilayah hukum polres Manggarai Barat," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM, Rabu (1/11/2023).

Kasus ini sudah dilaporkan Rio Antariksa Sandes (31), dengan laporan polisi nomor LP/B/230/X/2023/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Tangkap Penyelundup

Kapolres menjelaskan kalau pada Senin (30/10/2023), sekitar pukul 08.35 wita, Rio mendapat informasi dari petugas Karantina pertanian, Ahmad Rafiul Halim bahwa da penumpang yang diduga membawa anak komodo/biawak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan

Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios

IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami

IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami

Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK

Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK

Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya

Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya

Komentar
Berita Terbaru