Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba

digtara.com - Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berinisial HST (41) ditangkap terkait kasus narkoba.
Baca Juga:
HST ditangkap bersama rekannya AR (28) di Jalan Gambolo, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
"Keduanya ditangkap pada Minggu 22 Oktober 2023 malam," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, melansir Antara, Selasa (24/10/2023).
Sugiono mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki sabu. Hasil penyelidikan mengarah kepada HST dan AR.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu dan ganja yang disembunyikan di kantong celana belakangan HST," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti 0,06 gram sabu, 1,16 gram ganja dan uang tunai Rp 150.000. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR

Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Jumbara XIV PMI Kota Semarang, Ajang Melatih Jiwa Kerelawanan Sejak Dini

Kapolda NTT Ajak Personil Buat Perubahan Mulai Dari Diri Sendiri
