Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
digtara.com - Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berinisial HST (41) ditangkap terkait kasus narkoba.
Baca Juga:
- Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi
- Serius Majukan Kebudayaan Daerah, Pj.Bupati Langkat akan Wajibkan ASN Kenakan Teluk Belanga di hari Jum'at
- Heboh Video Syur Diduga Mirip Sekda Taput dengan ASN Cantik, Polisi Lakukan Penyelidikan
HST ditangkap bersama rekannya AR (28) di Jalan Gambolo, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
"Keduanya ditangkap pada Minggu 22 Oktober 2023 malam," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, melansir Antara, Selasa (24/10/2023).
Sugiono mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki sabu. Hasil penyelidikan mengarah kepada HST dan AR.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu dan ganja yang disembunyikan di kantong celana belakangan HST," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti 0,06 gram sabu, 1,16 gram ganja dan uang tunai Rp 150.000. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.