Jumat, 03 Juli 2026

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Pasca Cabuli Gadis Disabilitas

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Oktober 2023 07:40 WIB
Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Pasca Cabuli Gadis Disabilitas
istimewa
Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Pasca Cabuli Gadis Disabilitas

Pelaku selalu mengancam korban untuk dibunuh menggunakan parang sehingga korban hanya bisa pasrah.

Baca Juga:

Korban baru berani melaporkan kejadian yang rutin dialami kepada orang tuanya pada 13 Juli 2023.

"Korban melaporkan hal tersebut kepada orang tua," ujar Kasat.

Korban kemudian didampingi Tim pendamping dari LSM Sanggar Suara Perempuan dan Dinas P3A Kabupaten TTS.

Pelaku juga diketahui sering mencabuli korban lain yang juga masih dibawah umur.

Namun pasca melakukan aksinya, pelaku selalu kabur ke Kalimantan dalam waktu yang lama.

Pasca mendapat laporan polisi, penyidik Satreskrim Polrrs TTS langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kemudian dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali yaitu tanggal 5 Oktober 2023 dan tanggal 9 Oktober 2023.

"Namun tersangka tidak hadir memenuhi panggilan," ujar Kasat.

Polisi kemudian mencari dan menemukan pelaku di rumah kebun kemudian menangkapnya.

"Tersangka dijemput oleh pihak kepolisian. Dan sekarang telah ditahan di ruang tahanan Polres TTS guna dilakukan proses hukum selanjutnya," tandas Kasat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2022 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS juga telah melakukan gelar perkara kasus ini.

Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/246/VIII/2023/SPKT/Polres TTS/ Polda NTT, tanggal 31 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kasus ini dilaporkan oleh BAN yang juga kerabat korban ke Polres TTS.

"Langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres TTS.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu

Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi

Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi

Polres TTS Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Penyidik Melalui Lomba Cerdas Cermat

Polres TTS Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Penyidik Melalui Lomba Cerdas Cermat

Ini Pesan Kapolres TTS Bagi 49 Anggota Polri Yang Naik Pangkat

Ini Pesan Kapolres TTS Bagi 49 Anggota Polri Yang Naik Pangkat

Komentar
Berita Terbaru