Polda Sumut Razia THM di Medan, 14 Orang Positif Narkoba
digtara.com - Polda Sumut bersama BNN Sumut dan POM TNI menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/10/2022) dini hari. Sebanyak 14 orang positif narkoba berdasarkan tes urine.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Pub Shoot serta Bistro dan Karaoke X-Tend.
"Dari razia di dua tempat hiburan malam itu didapati 14 orang positif narkoba, termasuk bartender dan cleaning service," kata Hadi.
Hadi menjelaskan ada 76 personel gabungan yang dikerahkan melakukan razia. Awalnya, tim merazia Pub Shoot di Jalan Pattimura.
"Petugas melakukan tes urine kepada puluhan orang yang ada di dalam tempat itu. Hasilnya, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba," ungkapnya.
Petugas lalu bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Di sana petugas mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung lalu dilakukan tes urine.
Ada 12 orang dinyatakan positif narkoba. Dari total tersebut, dua di antaranya merupakan bartender dan cleaning service.
"Petugas juga bergerak ke lokasi hiburan D'Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun," jelasnya.
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi