Polda Sumut Razia THM di Medan, 14 Orang Positif Narkoba
digtara.com - Polda Sumut bersama BNN Sumut dan POM TNI menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/10/2022) dini hari. Sebanyak 14 orang positif narkoba berdasarkan tes urine.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Pub Shoot serta Bistro dan Karaoke X-Tend.
"Dari razia di dua tempat hiburan malam itu didapati 14 orang positif narkoba, termasuk bartender dan cleaning service," kata Hadi.
Hadi menjelaskan ada 76 personel gabungan yang dikerahkan melakukan razia. Awalnya, tim merazia Pub Shoot di Jalan Pattimura.
"Petugas melakukan tes urine kepada puluhan orang yang ada di dalam tempat itu. Hasilnya, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba," ungkapnya.
Petugas lalu bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Di sana petugas mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung lalu dilakukan tes urine.
Ada 12 orang dinyatakan positif narkoba. Dari total tersebut, dua di antaranya merupakan bartender dan cleaning service.
"Petugas juga bergerak ke lokasi hiburan D'Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun," jelasnya.
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus