Bobol Rumah Warga, Pria Warga Tanjung Balai Ini Diamankan Polisi

digtara.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Baca Juga:
Pelaku berinisial ZS alias Keden (46) warga Jalan MT Haryono itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga.
"Pelaku mencuri barang milik pelapor Sal Winder Singh," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa terjadi pada 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Nuri Handoko, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Pelaku melakukan aksinya dengan melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban," tambahnya.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, Keden mengambil barang-barang milik korban lalu pergi.
Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan ditangkap pada 7 Oktober 2023 sore di Jalan MT Haryono simpang Jalan Merpati. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan," katanya.
Bobol Rumah Warga, Pria Warga Tanjung Balai Ini Diamankan Polisi
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Sumut Pecah! 5 Provinsi Baru Akan Lahir dari Sumatera Utara, Wilayah Kepemimpinan Bobby Nasution Bakal Berkurang

Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

5 Lokasi Wisata Pemandian Alam Sekitar Medan Sumatera Utara Wajib Kamu Kunjungi, Healing Murah Penuh Kesan

Korsleting Listrik, Rumah Polisi di Tebingtinggi Terbakar
