Bobol Rumah Warga, Pria Warga Tanjung Balai Ini Diamankan Polisi

digtara.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Baca Juga:
Pelaku berinisial ZS alias Keden (46) warga Jalan MT Haryono itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga.
"Pelaku mencuri barang milik pelapor Sal Winder Singh," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa terjadi pada 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Nuri Handoko, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Pelaku melakukan aksinya dengan melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban," tambahnya.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, Keden mengambil barang-barang milik korban lalu pergi.
Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan ditangkap pada 7 Oktober 2023 sore di Jalan MT Haryono simpang Jalan Merpati. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan," katanya.
Bobol Rumah Warga, Pria Warga Tanjung Balai Ini Diamankan Polisi
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Khairunnisak Lubis Terpilih sebagai Ketua FJPI Sumut 2025 - 2027

Daftar Kepala Daerah yang Ditangkap Korupsi Sepanjang 2024, Ada di Sumut, Bengkulu hingga Riau

Waduh! Ini Motif Pria Tikam 3 Bocah Tetangga di Deliserdang

Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun

Garap Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap
