Bobol Rumah Warga, Pria Warga Tanjung Balai Ini Diamankan Polisi
digtara.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Baca Juga:
Pelaku berinisial ZS alias Keden (46) warga Jalan MT Haryono itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga.
"Pelaku mencuri barang milik pelapor Sal Winder Singh," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa terjadi pada 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Nuri Handoko, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Pelaku melakukan aksinya dengan melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban," tambahnya.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, Keden mengambil barang-barang milik korban lalu pergi.
Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub
Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara
Angkutan Nataru 2025/2026 KAI Divre I Sumut Tembus 183 Ribu Penumpang, Naik 11 Persen
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin