Minggu, 01 Maret 2026

Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

Imanuel Lodja - Senin, 09 Oktober 2023 13:30 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur
Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

DR diduga melanggar pasal 40 Jo pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE.

Baca Juga:

"Kita mengamankan terduga beserta barang bukti di Pos Polairud Marnit Sumba Timur, guna melakukan penyidikan selanjutnya oleh penyidik Direktorat Polairud Polda NTT," tandas Kapolres.

Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami

IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami

Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK

Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK

Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya

Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Komentar
Berita Terbaru