Kamis, 30 Juli 2026

Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

Imanuel Lodja - Senin, 09 Oktober 2023 13:30 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur
Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

DR diduga melanggar pasal 40 Jo pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE.

Baca Juga:

"Kita mengamankan terduga beserta barang bukti di Pos Polairud Marnit Sumba Timur, guna melakukan penyidikan selanjutnya oleh penyidik Direktorat Polairud Polda NTT," tandas Kapolres.

Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Polres Manggarai Barat Intensifkan Pengamanan Pasca Bentrok Warga

Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan

Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan

Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS

Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS

BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan

BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan

Kerbau Milik Warga Sumba Timur Hilang, Ditemukan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Kerbau Milik Warga Sumba Timur Hilang, Ditemukan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional

Komentar
Berita Terbaru