Sabtu, 19 September 2026

Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

Imanuel Lodja - Senin, 09 Oktober 2023 13:30 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur
Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

DR diduga melanggar pasal 40 Jo pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE.

Baca Juga:

"Kita mengamankan terduga beserta barang bukti di Pos Polairud Marnit Sumba Timur, guna melakukan penyidikan selanjutnya oleh penyidik Direktorat Polairud Polda NTT," tandas Kapolres.

Polisi Tangkap Pelaku Penangkap Penyu di Perairan Sumba Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam

Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru