Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Viral, KPAI Akan Lakukan Ini ke Korban
digtara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pengawasan langsung ke lokasi dan menemui korban bullying siswa SMP berinisial FF (14) di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:
KPAI juga menyampaikan keprihatinan atas kasus bullying tersebut.
"KPAI sangat prihatin dengan kasus ini," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini melansir suara.com, Kamis (28/9/2023).
Diyah mengatakan KPAI akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian terkait kasus yang viral beberapa hari ini.
"Mungkin sekitar pekan depan. Kami akan lakukan pengawasan turun langsung," lanjut Diyah.
KPAI akan memastikan korban sudah mendapat perlindungan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku termasuk bantuan seperti trauma healing dan bantuan sosial.
"Kemudian juga bagaimana pendampingan medis juga ya. Memastikan bagaimana anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini," imbuhnya.
Kasus Bullying FF
Untuk diketahui, belakangan beredar video viral yang menampilkan aksi bullying seorang siswa SMP di Cilacap terhadap siswa SMP lainnya. Dalam video itu, korban tampak dipukuli berkali-kali oleh pelaku hingga ditendang.
Korban dan pelaku tidak sendiri, beberapa orang remaja SMP hanya tampak melihat aksi bullying itu. Perbuatan pelaku itu kemudian mengundang kemarahan warga jagat dunia maya.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9). Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.