Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB
ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.
Diperoleh informasi kalau para pelaku mengancam warga di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang dengan senjata tajam.
Baca Juga:Warga kemudian melaporkan ke Polda NTT terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.Tim Unit Resmob Polda NTT yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam serta pengrusakan pos karcis di Ramayana Mall Kota Kupang kemudian mencari para pelaku.Tim Unit Resmob Polda NTT mengidentifikasi para pelaku berikut tempat tinggalnya.Rabu (27/9/2023) tengah malam, sekira pukul 23.00 wita, Tim Unit Resmob Polda NTT mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata Kabupaten Kupang beserta barang bukti 1 buah pisau.Dari keterangan 3 orang yang diamankan Tim Unit Resmob Polda NTT bersama Tim Jatanras Polres Kupang Kota kemudian mengamankan Ona di kediamannya di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang beserta barang bukti 1 buah parang.
Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove
Perdana Digelar, Pekan Alkitab di Kota Kupang Dibanjiri Pengunjung
Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Pelaku Jambret
Komentar