Bawaslu NTT Ambil Alih Tugas Bawaslu Kabupaten/kota
digtara.com – Masa jabatan anggota/komisioner badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di provinsi NTT periode 2018-2023 berakhir pada 14 Agustus 2023.
Baca Juga:
Terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2023, Bawaslu NTT mengambil alih semua tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/kota se NTT.
Pengambilalihan tugas ini akan berlaku hingga penetapan dan pelantikan komisioner Bawaslu Kab/kota yang baru oleh Bawaslu RI.
Baca: Demo Kantor Bawaslu, Massa Desak 5 Komisioner KPU Tapteng Dipecat
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi NTT, James W. Ratu mengatakan, pengambilalihan tugas ini sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor : 565/KP.05/K1/08/2023 yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, tertanggal 15 Agustus 2023.
Pengambilalihan sementara tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/kota sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2018-2023 dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilihan umum di wilayah kabupaten/kota di wilayah kerja masing-masing sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/kota periode 2023-2028.
Menurut James, pengambilalihan tugas ini juga diamanatkan dalam pasal 556 ayat (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang selanjutnya secara teknis diatur pada pasal 97 Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan.
Secara teknis pengawasan tahapan pemilu yang saat ini berlangsung, Bawaslu Provinsi NTT akan dibantu oleh pihak Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Bawaslu NTT Ambil Alih Tugas Bawaslu Kabupaten/kota
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA