Kemiskinan dan Kualitas Pendidikan jadi Penyebab Perdagangan Orang di NTT
digtara.com – Kemiskinan struktural dan pendidikan yang rendah menjadi faktor penyebab terjadinya perdagangan orang di NTT.
Baca Juga:
Direktur Institute Research of Governance and Social Change (IRGSC) Dominggus Elcid Li dalam diskusi bertajuk, Darurat Human Trafficking di Provinsi NTT, Bagaimana Stakeholder Mengakhirinya, di Kupang, NTT, Kamis (10/8/2023), mengakui kalau faktor lainnya karena gaji guru yang rendah juga berkontribusi pada kualitas pendidikan rendah dan angka putus sekolah.
“Berbagai modus operandi dilakukan dengan iming-iming upah tinggi sehingga anak-anak putus sekolah menjadi target utama para perekrut,” ujarnya.
Diakui kalau kemisikinan struktural masih luput dari perhatian banyak pihak sehingga membuat masyarakat di pedesaan harus pergi bekerja untuk mengatasi krisis di kampung halaman.
Namun, saat bekerja di luar negeri, mereka malah dieskploitasi sebagai tenaga kerja murah.
Untuk mengakhiri kasus human trafficking, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT perlu mendorong komoditas unggulan lahan kering, industrialisasi pedesaan berbasis komoditas lahan kering dan koperasi produksi harus dihidupkan.
Jugs koneksi antara perguruan tinggi dan desa perlu dihidupkan, untuk menghadirkan berbagai desa model dan fokus pembangunan pada perekonomian kaum rentan, bukan hanya membesarkan investor.
Melalui diskusi publik tersebut para pemangku kepentingan yang hadir harus menyatakan upaya melawan perdagangan orang dengan lantang.
“Para stakeholders perlu menegaskan bahwa perdagangan orang harus dihentikan dan ini perlu menjadi agenda prioritas bersama,” ujarnya.
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan