Minggu, 28 September 2025

Kemiskinan dan Kualitas Pendidikan jadi Penyebab Perdagangan Orang di NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 11 Agustus 2023 02:56 WIB
Kemiskinan dan Kualitas Pendidikan jadi Penyebab Perdagangan Orang di NTT

digtara.com – Kemiskinan struktural dan pendidikan yang rendah menjadi faktor penyebab terjadinya perdagangan orang di NTT.

Baca Juga:

Direktur Institute Research of Governance and Social Change (IRGSC) Dominggus Elcid Li dalam diskusi bertajuk, Darurat Human Trafficking di Provinsi NTT, Bagaimana Stakeholder Mengakhirinya, di Kupang, NTT, Kamis (10/8/2023), mengakui kalau faktor lainnya karena gaji guru yang rendah juga berkontribusi pada kualitas pendidikan rendah dan angka putus sekolah.

“Berbagai modus operandi dilakukan dengan iming-iming upah tinggi sehingga anak-anak putus sekolah menjadi target utama para perekrut,” ujarnya.

Diakui kalau kemisikinan struktural masih luput dari perhatian banyak pihak sehingga membuat masyarakat di pedesaan harus pergi bekerja untuk mengatasi krisis di kampung halaman.

Namun, saat bekerja di luar negeri, mereka malah dieskploitasi sebagai tenaga kerja murah.

Untuk mengakhiri kasus human trafficking, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT perlu mendorong komoditas unggulan lahan kering, industrialisasi pedesaan berbasis komoditas lahan kering dan koperasi produksi harus dihidupkan.

Jugs koneksi antara perguruan tinggi dan desa perlu dihidupkan, untuk menghadirkan berbagai desa model dan fokus pembangunan pada perekonomian kaum rentan, bukan hanya membesarkan investor.

Melalui diskusi publik tersebut para pemangku kepentingan yang hadir harus menyatakan upaya melawan perdagangan orang dengan lantang.

“Para stakeholders perlu menegaskan bahwa perdagangan orang harus dihentikan dan ini perlu menjadi agenda prioritas bersama,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Isak Tangis Ibu dan Kerabat Warnai Kedatangan Korban TPPO di Kupang

Isak Tangis Ibu dan Kerabat Warnai Kedatangan Korban TPPO di Kupang

Korban TPPO Mulai Pulih, BP3MI Fasilitasi Pemulangan Warga NTT dari Pontianak

Korban TPPO Mulai Pulih, BP3MI Fasilitasi Pemulangan Warga NTT dari Pontianak

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru