Kapolda NTT Himbau Perayaan Natal Tanpa Petasan dan Konsumsi Miras
digtara.com – Keamanan dan kenyamanan perayaan hari raya Natal di wilayah NTT menjadi perhatian Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum dan jajarannya.
Baca Juga:
Guna menciptakan keamanan dan ketertiban perayaan natal tahun 2022, Kapolda NTT menghimbau masyarakat tidak membunyikan petasan saat malam natal dan perayaan natal.
Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena menganggu ketertiban umum.
“Natal agar dilaksanakan dengan damai, tenang, penuh sukacita dan aman,” ujar Kapolda NTT saat ditemui di SPN Polda NTT, Rabu (21/12/2022) malam.
Baca: Personil Polres Sibolga, TNI AD dan Pemko Sibolga Laksanakan Pengamanan Natal
Polda NTT dan jajaran siap mengamankan natal di wilayah NTT.
Kesiapan ini diawali dengan gelar pasukan pengamanan hari raya natal dan tahun baru serta rapat koordinasi Polda NTT dengan pemangku kepentingan termasuk camat, lurah dan gereja yang ada di Kota Kupang untuk menyampaikan himbauan dan arahan agar natal dilaksanakan dengan damai dan tenang serta sukacita dan aman.
Perayaan tahun baru juga agar dirayakan dengan meriah tetapi juga dengan aman tanpa gangguan.
Untuk perayaan natal, Kapolda NTT menghimbau agar tidak ada yang main petasan karena mengganggu ketenangan natal.
“Saya secara tegas melarang (masyarakat) main petasan selama tanggal 24 dan 25 Desember,” ujar Kapolda NTT.
Letasan dan kembang api baru boleh dimainkan pada tanggal 31 Desember jelang tahun baru sebagai tradisi, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolda juga berharap warga masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan apalagi di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah denhan pihak lain.
“Konsumsi miras dalam rumah saja,” ujar Kapolda NTT.
Polisi akan melakukan patroli serta mengambil tindakan jika mendapati ada masalah karena konsumsi minuman keras.
Khusus pada tanggal 31 Desember malam atau pergantian tahun, semua masyarakat akan antusias menyambut tahun baru.
Maka perayaan tersebut agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.
“Jika ada musik maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” ujar Kapolda NTT.
Polisi akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban.
“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab,” tandas mantan Wakapolda Sulawesi Utara ini.
Jika terjadi sesuatu akibat pesta dan konsumsi minuman keras yang mengganggu ketertian umum, maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib.
Terkait kondisi harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru, Kapolda NTT meyakinkan bahwa hingga saat ini harga kebutuhan pokok termasuk minyak tanah masih stabil.
Polisi, tambah Kapolda NTT setiap hari mengontrol dan memonitor fluktuasi harga di pasar.
Hasilnya, hingga saat ini tidak ada gejolak harga dan harga masih dalam batas kewajaran.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kapolda Himbau Perayaan Natal Tanpa Petasan dan Konsumsi Miras
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan