Selasa, 28 April 2026

Lagi, Karyawan KSP Kopdit Swastisari Kupang Dipolisikan karena Gelapkan Uang

Imanuel Lodja - Rabu, 13 Juli 2022 03:57 WIB
Lagi, Karyawan KSP Kopdit Swastisari Kupang Dipolisikan karena Gelapkan Uang

digtara.com – Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swastisari Kupang kembali melaporkan karyawannya ke polisi terkait kasus penggelapan dalam jabatan. Karyawan KSP Kupang Dipolisikan 

Baca Juga:

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/174/VII/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang penggelapan dalam jabatan.

Kasus ini dilaporkan Zacharias Silli Bataona (36), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Mewakili KSP Kopdit Swastisari Kupang, ia melaporkan PDEK alias Paul (35), warga Desa Humusu C, Kecamatan Kota Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Baca: Uang Koperasi Digelapkan hingga Ratusan Juta Rupiah, KSP Swastisari Polisikan Karyawan

Awalnya tim dan kantor pusat KSP Kopdit Swastisari Kupang bersama dengan tim dari kantor cabang Kopdit Swastisari Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang melakukan opname kas di kantor kas Desa Sulu.

Tim menemukan adanya selisih kurang dari saldo rill.

Kemudian tim kantor lusat meminta klarifikasi terkait temuan tim ini dan terkait dengan selisih kurang tersebut.

Baca: BEM Nusantara Dukung Polri Ungkap Kembali Kasus KSP Indosurya Cipta

Namun terlapor tidak bisa mempertanggung jawabkan temuan tersebut.

Pihak kantor pusat meminta terlapor untuk menutupi selisih kurang dari saldo kas tersebut dan disanggupi oleh terlapor.

Namun saat ini terlapor belum mengembalikan saldo kas selisih kurang yang telah disepakati bersama antara pihak kantor pusat dan terlapor.

Dari kejadian tersebut, korban KSP Kopdit Swastisari Kupang mengalami kerugian sekitar Rp 207.609 500.

Atas kejadian tersebut, pelapor dari KSP Kopdit Swastisari Kupang ke Polres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum selanjutnya.

Baca: BEM Nusantara Dukung Polri Ungkap Kembali Kasus KSP Indosurya Cipta

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Rabu (13/7/202) mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.

Pihak penyidik segera melayangkan panggilan bagi terlapor untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik masih mendalami kasus ini,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Lagi, Karyawan KSP Kopdit Swastisari Kupang Dipolisikan karena Gelapkan Uang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gawat! Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Runtuh, Ini Tanda-tandanya

Gawat! Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Runtuh, Ini Tanda-tandanya

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sutrisno Suryoputro Dituntut 1,4 Tahun

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sutrisno Suryoputro Dituntut 1,4 Tahun

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Sasar 10.000 Ibu di 100 Titik se-Indonesia, Alfamart dan SGM Eksplor Gaungkan Edukasi Gizi Anak

Sasar 10.000 Ibu di 100 Titik se-Indonesia, Alfamart dan SGM Eksplor Gaungkan Edukasi Gizi Anak

Ekspor dan Impor Sumut Januari 2025 Kompak Turun

Ekspor dan Impor Sumut Januari 2025 Kompak Turun

Cuan Setengah Miliar! 7,3 Ton Manggis asal Sumut Siap Diekspor ke China

Cuan Setengah Miliar! 7,3 Ton Manggis asal Sumut Siap Diekspor ke China

Komentar
Berita Terbaru