Senin, 12 Oktober 2026

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 September 2025 09:45 WIB
Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi
ist
Anggota Ditresnarkoba Polda NTT mengamankan Miras lokal dan memeriksa sopir truk pengangkut miras
digtara.com -Sebanyak 1.650 liter minuman keras (Miras) lokal jenis moke diamankan polisi dari Direktorat Resnarkoba Polda NTT akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Miras ini terisi dalam 55 jerigen masing-masing dengan ukuran 30 liter dan dimuat pada sebuah truk ekspedisi.

Pengungkapan ini bermula dari pemantauan tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Anggota mencurigai sebuah truk ekspedisi yang baru turun dari kapal feri asal Larantuka, kabupaten Flores Timur.

Setelah dilakukan pengawasan, kendaraan tersebut diikuti hingga lokasi bongkar muatan di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 55 jerigen miras tradisional jenis Moke yang dikemas untuk diedarkan.

Seorang sopir, Dedi (25), yang mengemudikan truk tersebut, kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama sejumlah saksi di kantor Ditresnarkoba Polda NTT.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh miras ilegal.

"Miras lokal jenis moke dalam jumlah besar yang tidak terkontrol dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, bahkan memicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya akhir pekan lalu.

Barang bukti kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda NTT. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 204 ayat (1) KUHP, terkait dengan peredaran barang berbahaya tanpa pemberitahuan mengenai sifatnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras berbahaya ini. Polri akan terus melakukan pengawasan, namun peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal sangat penting," ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda NTT berkomitmen menjaga keamanan, melindungi generasi muda dari bahaya miras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Komentar
Berita Terbaru