Kamis, 03 September 2026

Nekat! Dana Covid-19 Rp 600 Juta di Dinkes Padangsidimpuan Diduga Fiktif

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 07 Januari 2022 10:13 WIB
Nekat! Dana Covid-19 Rp 600 Juta di Dinkes Padangsidimpuan Diduga Fiktif

digtara.com – Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan yang kini diselidiki Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Dana Covid-19 Dinkes Padangsidimpuan 

Baca Juga:

Fakta terbaru kini makin terkuak satu persatu. Pasalnya anggaran monitoring covid-19 Rp 600 juta tahun anggaran 2020 lalu diduga fiktif.

Hal Itu terlihat dari laporan LMS Aliansi Peduli Indonesia (API) nomor: 15/01/LITBANG DPP/API/MP-K/X/2021 yang diterima Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 17/11/2021 dan ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dengan atas surat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Nomor: B-7073/L.2.5/ Fd.1/12/2021.

Baca: Dibangun Pakai Dana Covid-19, Pagar RSUD Padangsidimpuan Jadi Temuan BPK

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yuni Hariaman, SH membenarkan pagu anggaran dana monotoring covid-19 sebesar Rp 600 juta tahun 2020. Menurutnya, laporan tersebut kini sudah dalam tahap penyelidikan sesuai surat perintah penyidikan nomor: PRINT-07/L.2.15/Fd.1/12/2021.

“Ya, Rp 600 juta ada sebagian sudah dikembalikan menjadi silpa,” kata Yuni, Jumat (7/1/2022).

Baca: Waduh! Dana Proyek Lampu Hias di Padangsidimpuan Cair 100 Persen, Tapi Pekerjaan Belum Selesai

Sementara itu, Rudy Heryanto, Ketua Departemen Penelitian dan pengembangan, DPP API, sebagai pelapor menyebutkan anggaran yang diduga difiktiftkan tersebut sebesar Rp 600 juta.

“Jadi dia buat ada buat pengembalian silpa sebesar Rp 252.200.000, dan sisanya Rp 347.800.000, sepertinya dia buat seolah-olah ada kegiatan,” kata Rudi.

Rudy Heryanto, menambahkan meski demikian, pihaknya sudah mendapatkan keterangan terkait itu dari pejabatnya dan akan mengawal hingga tuntas.

“Menurut sumber yang memang dapat kami percaya, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Salah satunya dari mantan Kabid di dinas tersebut. Bahkan ia (mantan Kabid) tidak pernah mengerjakan pertanggungjawaban (SPJ) biaya operasional petugas dalam rangka monitoring Covid-19, serta sumber dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2020 sebesar Rp 600 juta,” paparnya.

Nekat! Dana Covid-19 Rp 600 Juta di Dinkes Padangsidimpuan Diduga Fiktif

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini

Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini

Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD

Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD

Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes

Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes

Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS

Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Komentar
Berita Terbaru