Minggu, 06 Oktober 2024

Bobby Perbolehkan Bioskop di Medan Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Aturannya

Irwansyah Putra Nasution - Jumat, 24 September 2021 07:46 WIB
Bobby Perbolehkan Bioskop di Medan Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Aturannya

digtara.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution perbolehkan bioskop – bioskop di Medan dibuka mulai hari ini, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga:

Pembukaan kembali bioskop tersebut karena adanya dukungan dari pemerintah kota Medan dengan penurunan level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.

Dalam pembukaan bioskop tersebut, Bobby akan melakukan peninjauan atau pengecekan terhadap karyawan bioskop, apakah memenuhi syarat prokes atau tidak.

Baca: Bioskop di Kota Medan Diperbolehkan Beroperasi, Ini Syaratnya

“Sudah diperbolehkan betul, tapi akan kita cek dulu nih, kita lihat karyawan udah divaksin belum, kita suruh cek dulu mana bioskop-bioskop yang mau buka ini akan kita cek karyawannya,” jelasnya.

Menantu Jokowi ini menekankan kepada pihak manajemen bioskop agar mengikuti aturan prokes yang sudah ditetapkan.

Bobby juga meminta setiap karyawannya memenuhi standar prokes semua jangan hanya pengunjung melainkan keseluruhan yang ada.

Baca: Sinopsis Film ‘Spider-Man: Homecoming’: Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

“Jangan penonton diwajibkan pakai kartu peduli lindungi taunya karyawannya belum. Makan minum tidak boleh di dalam. Prosesnya juga 50 persen dari jumlah kursi di dalam. Lalu kartu peduli lindungi dan anak di bawah umur juga gak boleh,” tegasnya.

Surat Edaran Wali Kota

Diketahui dalam surat edaran Wali Kota Medan Nomor 443.2/9055 per tanggal 21 September 2021 bioskop telah di bolehkan buka dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Di Poin 9 SE 443.2/ 9055, bioskop yang berada di lokasi sendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan / mall dapat beroprasi dengan ketentuan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3 di Kantor Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Kota Medan, Rabu (22/9/2021). Wali Kota Umumkan Medan Masuk Status Level 3

Bobby Afif Nasution mengatakan saat ini Kota Medan sudah menghentikan perpanjangan PPKM level 4 di Kota Medan.

“Diumumkan sudah level tiga, sudah resmi,” ujarnya usai melantik Direksi BUMD Kota Medan di Kantor Balai Kota.

Bobby Perbolehkan Bioskop di Medan Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Aturannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru