Mabuk dan Aniaya Warga, Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda
digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum mencopot Ipda JSB dari jabatan Kapolsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao. Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda
Baca Juga:
Pencopotan ini dilakukan menyusul sikap Ipda JSB yang menganiaya warga di Kabupaten Rote Ndao, Jumat (20/8/2021) lalu.
Tidak hanya menganiaya warga, Ipda JSB juga diduga mabuk minuman keras dan sempat mengancam warga dengan senjata api.
Baca: Harga PCR Turun, Dit Reskrimsus Polda NTT Bakal Tindak Faskes yang Menyimpang
Ipda JSB menganiaya YYD alias Yopi (32), di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Jumat lalu.
“Anggota yang berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Propam Polres Rote Ndao,” ujar Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (22/8/2021).
Baca: 100 Desa Wisata di Lomba Kemenparekraf, 4 dari NTT, Ini Daftarnya
Selain memeriksa Ipda JSB sebagai pelaku, korban yang dianiaya juga diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan.
Kabid Humas menegaskan, Polda NTT khususnya Polres Rote Ndao bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana.
“Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya lagi.
Kronolgis Kejadian
Diperoleh informasi kalau penganiayaan ini bermula pada Jumat (20/8) lalu.
Pelaku Ipda JSB saat itu datang ke lokasi kejadian dan bermain biliar di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Baca: Ritual Pati Kaa, Harapan di Tengah Menyusutnya Danau di Gunung Kelimutu NTT
Diduga pelaku sempat berselisih paham terhadap korban, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut.
Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah korban dan badan mengalami memar. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.
Baca: Empat Dokter Asal NTT Lulus Jadi Anggota Polri Lewat Jalur SIPSS sus, Ini Daftarnya
Korban pun diantar rekannya ke Polsek Lobalain juga dalam keadaan mabuk minuman keras.
Kepada polisi, ia mengaku dianiaya pelaku. Ia mengaku kalau sebelumnya ia tidak ada masalah dengan Kapolsek.
Korban mengaku kalau saat itu pelaku membawa minuman keras tradisional jenis sopi 3 botol dan mereka pun sama-sama mengkonsumsi minuman keras.
Saat masih menikmati minuman, korban menawarkan diri mengantar pelaku. Diduga pelaku tersinggung dan marah sehingga memukul korban.
Korban sempat ditodong senpi
Korban mengaku kalau pelaku mengeluarkan Senpi dan sempat menodongkan namun beberapa anggota polisi datang dan melerai serta menenangkan pelaku tetapi pelaku tidak menghiraukan.
Saat itu, korban yang juga mabuk miras kemudian diarahkan melapor ke Polres Rote Ndao dan selanjutnya ditangani Propam Polres Rote Ndao.
https://www.youtube.com/watch?v=WryX9qqghHs
Mabuk dan Aniaya Warga, Oknum Kapolsek di NTT Dicopot Kapolda
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore