Pernah Kerahkan Tank Tutup ‘Kampung Kubur’, Gubernur Edy Ajak Semua Pihak Cegah Narkoba
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh penggiat anti narkoba, di seluruh kabupaten/kota, untuk memiliki rencana dan aksi di lapangan dalam memberantas peredaran narkotika. Sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal. Gubernur Edy Ajak Semua Pihak Cegah Narkoba
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin, di Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/6/2021).
Gubernur menyontohkan saat menjabat Pangdam I/BB, dirinya pernah menutup “Kampung Kubur†(sekarang “Kampung Sejahteraâ€) yang saat itu peredaran narkotika sangat besar di Kota Medan.
“Penutupan kampung narkoba ini saya kerahkan Tank, apakah ini akan dilakukan penembakan, tidak, ini hanya penyemangat melawan narkoba secara masif dan bukan euforia,†jelasnya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Gubernur mengingatkan, saat ini penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan hampir 80% akibat penyalahgunaan narkotika.
“Habis masa depan kita, masa depan kita sangat dipengaruhi oleh anak-anak bangsa ini,†ungkap Edy Rahmayadi.
Menurut Edy, narkotika ini sering diabaikan orang karena mereka bukan merasa memakai dan melakukan, jadi merasa tidak peduli. Ini sangat tidak baik, karena bisa merusak generasi muda bangsa.
“Jadi kepedulian kita bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sangat diharapkan,†tegasnya.
Edy juga mengingatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa harus berperan aktif secara bersama melawan narkoba, demi Indonesia bebas narkoba khususnya Sumut.
Sementara itu, Kepala BNN Sumut Atrial mengatakan, tahun 2018 Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN)Â berlaku selama satu tahun dan kemudian dikeluarkannya kembali Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN) yang dimulai dari tingkat Kementerian hingga kabupaten/kota.
Dikatakannya, sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, BNN sebagai lembaga yang menangani permasalahan narkotika telah menjalankan program-program P4GNÂ untuk menekan penyalahgunaan narkoba, yakni dengan melakukan empat rencana aksi nasional.
“Pertama, melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika. Kedua melakukan deteksi dini dengan melakukan kegiatan pemeriksaan urine. Ketiga adanya regulasi di masing-masing daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati/walikota atau peraturan gubernur. Keempat pembentukan Satgas di tingkat-tingkat OPD. Sehingga bisa mempersempit peredaran narkotika di Sumut khususnya, dan Indonesia pada umumnya,†sebutnya.
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin berharap, peringatan HANI tahun ini menjadi momentum untuk menguatkan tekad perlawanan terhadap narkoba. Sebab, narkotika saat ini masih menjadi musuh bersama seluruh negara dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.
Wapres mengungkap, laporan UNODC per 24 Juni 2021 menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22 %. Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11%Â sampai tahun 2030.
Selain itu, hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.
Karena itu, Ma’ruf mengajak, sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional dalam penanganan narkotika. Dia secara khusus juga meminta BNN melakukan langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
[ya]Â Gubernur Edy Ajak Semua Pihak Cegah Narkoba