Sabtu, 12 September 2026

Terungkap! Ini Alasan BGN Hentikan MBG untuk 1.653 Sekolah

Arie - Sabtu, 12 September 2026 09:15 WIB
Terungkap! Ini Alasan BGN Hentikan MBG untuk 1.653 Sekolah
dok
Ilustrasi MBG

digtara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 1.653 sekolah setelah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.

Baca Juga:

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sebagian besar sekolah yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan sekolah swasta bertaraf internasional. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi nasional maupun internasional.

Selain status sekolah, BGN turut mempertimbangkan kondisi finansial satuan pendidikan. Sekolah yang dinilai telah mampu membiayai operasional secara mandiri dan tidak bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dikeluarkan dari daftar penerima MBG.

"Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang kerja sama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau Dana BOS," ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

BGN Perbarui Data Penerima MBG

Pemutakhiran sasaran penerima manfaat dilakukan BGN melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data satuan pendidikan yang lebih menyeluruh di seluruh Indonesia. Pendataan mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan, mulai dari sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, hingga satuan pendidikan keagamaan lainnya.

Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG.

Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya belum menerima program MBG dan akan menjadi bagian dari tahapan perluasan layanan.

"Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya, artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG," kata Sudaryono.

Jatah MBG Dialihkan untuk Perluasan Layanan

BGN berencana mengalihkan alokasi MBG dari 1.653 sekolah yang dikeluarkan dari daftar penerima untuk memperluas cakupan program.

Perluasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan prioritas wilayah serta hasil pemetaan satuan pendidikan yang belum mendapatkan layanan MBG.

Salah satu fokus utama BGN adalah satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal.

"Prioritas kami tentu saja adalah sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T, terdepan, terluar, dan tertinggal, serta wilayah-wilayah lain yang angka stunting-nya tinggi dan tinggi sekali," ujar Sudaryono.

Maluku dan Papua Jadi Prioritas MBG

Sudaryono mencontohkan Maluku dan Papua sebagai wilayah yang menjadi perhatian dalam perluasan layanan MBG.

Berdasarkan pendataan BGN, masih terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan di Maluku dan Papua yang belum mendapatkan layanan MBG.

"Contoh saja misalnya di Maluku dan di Papua, ada sekitar 15.000 satuan pendidikan yang belum terlayani. Tentu saja wilayah-wilayah seperti di Maluku dan Papua ini menjadi prioritas, ditambah dengan wilayah-wilayah lain yang angka stunting-nya tinggi dan wilayah-wilayah 3T lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Sudaryono.

Baca Juga:
Dengan pemutakhiran data tersebut, BGN tidak hanya menghentikan penyaluran MBG kepada sekolah yang dinilai sudah mampu secara finansial, tetapi juga mengarahkan alokasi program ke satuan pendidikan yang dinilai lebih membutuhkan.

Perluasan layanan MBG selanjutnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi wilayah, tingkat kebutuhan, serta hasil pemetaan satuan pendidikan yang belum menerima program.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
LPA Deli Serdang Layangkan Surat Resmi Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita

LPA Deli Serdang Layangkan Surat Resmi Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN

Orangtua di Paluta Keluhkan Menu MBG yang Dinilai Tidak Layak

Orangtua di Paluta Keluhkan Menu MBG yang Dinilai Tidak Layak

SPPG di Karo Disuspend Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Ketua LP Ma'arif NU Jateng Apresiasi Putusan MK Perihal Larangan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan untuk MBG

Ketua LP Ma'arif NU Jateng Apresiasi Putusan MK Perihal Larangan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan untuk MBG

Komentar
Berita Terbaru