Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan
digtara.com - Sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) dan MBG Watch melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga:
KOSPI Soroti 43 Ribu Orang Keracunan MBG
Narahubung Koalisi, Eva Nurcahyani, mengatakan kasus keracunan massal yang dikaitkan dengan program MBG tidak bisa hanya dianggap sebagai kesalahan individu maupun pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Menurut Eva, jumlah korban yang mencapai sekitar 43 ribu orang menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas dan bersifat sistematis.
"Tidak dapat dipandang sebagai kesalahan personal atau hanya kesalahan SPPG," kata Eva melansir suara.com pada Kamis (10/9/2026).Koalisi menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi tata kelola program secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengawasan dan pelaksanaan MBG di lapangan.
Baca Juga:
Koalisi Soroti Anggaran MBG dan Dana Pendidikan
Selain persoalan keracunan, KOSPI dan MBG Watch juga mempermasalahkan penggunaan anggaran untuk program MBG yang dinilai mengambil porsi dari anggaran pendidikan.Eva mengingatkan bahwa UUD 1945 mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Karena itu, koalisi meminta pengelolaan anggaran MBG dilakukan dengan memperhatikan ketentuan konstitusi tersebut.
Menteri Keuangan juga didesak untuk mematuhi putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang, menurut koalisi, memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari pos dana pendidikan.
KOSPI Minta Program MBG Dihentikan Sementara
Atas berbagai persoalan tersebut, koalisi mendesak Presiden Prabowo dan Kepala BGN untuk menghentikan program MBG serta mengurungkan rencana penambahan jumlah SPPG.Mereka meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sebelum memperluas cakupannya.
Ketua DPR Diminta Perkuat Pengawasan MBG
KOSPI dan MBG Watch juga meminta Ketua DPR RI menjalankan fungsi checks and balances secara efektif.Pengawasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program unggulan pemerintahan Prabowo memenuhi prinsip akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Koalisi memberikan waktu 7×24 jam kepada pihak-pihak yang disomasi untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Memberikan waktu 7×24 jam kepada para pihak untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila desakan tidak dilaksanakan, koalisi menyatakan akan menempuh upaya hukum dan konstitusional yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Eva.
Baca Juga:
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
Orangtua di Paluta Keluhkan Menu MBG yang Dinilai Tidak Layak
Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores
SPPG di Karo Disuspend Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa