Selasa, 10 Februari 2026

Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Arie - Kamis, 05 Februari 2026 19:25 WIB
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
ist
Menaker Yassierli memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kemnaker guna menjaga integritas layanan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Waluyo Widiarto, memaparkan pemahaman mengenai gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Arif menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi, menurutnya, merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai Kemnaker, serta Dharma Wanita Persatuan Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pencegahan pelanggaran sejak dini.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru