Jumat, 23 Januari 2026

28 Perusahaan Dicabut Izinnya Imbas Bencana Alam. Termasuk PT Agincourt &PLTA Batang Toru

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 20 Januari 2026 21:57 WIB
28 Perusahaan Dicabut Izinnya Imbas Bencana Alam. Termasuk PT Agincourt &PLTA Batang Toru

B. Sumut sebanyak 2 unit

Baca Juga:

3. PT. Agincourt Resources dengan jenis izin IUP Tambang

4. PT. North Sumatra Hydro Energy dengan jenis izin IUP PLTA

Baca Juga:

C. Sumbar sebanyak 2 unit

5. PT. Perkebunan Pelalu Raya dengan jenis izin IUP Kebun

6. PT. Inang Sari dengan jenis izin IUP Kebun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Mutasi Terbaru Kapolri, Irwasda Polda NTT Jadi Wakapolda Babel Dan Wadir Lantas Jadi Kabid TIK Polda NTT

Mutasi Terbaru Kapolri, Irwasda Polda NTT Jadi Wakapolda Babel Dan Wadir Lantas Jadi Kabid TIK Polda NTT

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Komentar
Berita Terbaru