Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
digtara.com -Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memanas. Salah satu tersangka, Hasanuddin, yang merupakan Anggota DPRD Jatim, resmi menggugat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan.
Baca Juga:
"Pemohon: Hasanuddin. Termohon: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," demikian tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025.
Baca Juga:Respons KPK
Menanggapi langkah hukum tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur.
"KPK merespons sesuai prosedur yang dikuasakan kepada Biro Hukum," ujarnya singkat kepada wartawan.
Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Ia diduga memberikan suap kepada mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kunadi, untuk memuluskan proposal hibah. Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga:KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka lainnya, yakni:
- Jodi Pradana Putra, pihak swasta asal Blitar
- Sukar, Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung
- Hasanuddin, Anggota DPRD Jatim sekaligus pihak swasta asal Gresik
Sementara satu tersangka lain berinisial AR meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Baca Juga:"Untuk tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan karena kondisi kesehatannya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Keempat tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 hingga 21 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Merah Putih.
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Muhaimin Soroti Ancaman Digital dan AI pada Remaja, Penguatan Regulasi dan Literasi Digital Harus Diperkuat
KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut