CEK FAKTA! Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran
Ia mengkritik kecenderungan penggunaan isu pemakzulan sebagai alat politik praktis, yang dapat merusak stabilitas demokrasi dan integritas lembaga negara.
Baca Juga:
Menurutnya, pemakzulan bukanlah sarana untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik, melainkan mekanisme konstitusional untuk menjaga akuntabilitas dalam hal terjadinya pelanggaran berat oleh pejabat negara.
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menghornati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan.
Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan memahami berbagai pendapat yang dinilai sangat wajar terjadi di masyarakat, namun sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Dalam pernyataannya, Wiranto mengatakan Presiden juga berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik terhadap masalah itu, serta tidak menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan bangsa.
Dengan demikian, narasi video yang menyebut Presiden Prabowo mencopot Gibran dari jabatan wakil presiden merupakan informasi palsu alias hoaks.
Mahfud MD: Polemik Ijazah Gibran Masih Bisa Berlanjut ke Ranah Pidana
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima
BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Daftar Tokoh yang Dilantik
Korban Keracunan MBG Agnesia dan Febiona Dipulangkan dari RSCM, Gibran Sampaikan Pesan