ASN Diperbolehkan WFA Mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025
Surat Edaran ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas ASN, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional.
Baca Juga:
Dengan penyesuaian tugas kedinasan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor-kantor pemerintah dan memudahkan masyarakat yang hendak bepergian.
"Dalam penyesuaian ini, saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan," kata Rini.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kelancaran pelayanan publik, sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Sarif Kakung: Jangan Bekerja Secara Rutinitas, Bekerjalah Secara Inovatif dan Kolaboratif
Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
Dump Truk Tabrakan Dengan Sepeda Motor di Malaka, Dua Orang Meninggal dan Satu Orang Kritis
Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR
Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum