Kepala Bapanas Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini, Kasus Apa?
Arie - Jumat, 02 Februari 2024 07:40 WIB

suara.com
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Baca Juga:
Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati dana sekitar Rp 13,9 miliar.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Daftar Koleksi Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Yang Miliki Harta Kekayaan Tembus Rp 1 Triliun

Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!
Komentar