Senin, 16 Juni 2025

Kepala Bapanas Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Arie - Jumat, 02 Februari 2024 07:40 WIB
Kepala Bapanas Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini, Kasus Apa?
suara.com
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.

digtara.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:

Dia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), setelah tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat, 26 Januari lalu.

"Arief Prasetyo Adi, kepala Badan Pangan Nasional, itu mengkonfirmasi besok (hari ini). Dipanggil ulang, kemarin enggak bisa hadir. Tapi besok (hari ini) hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Kendati demikian, Ali belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik terhadap Arief.

"Belum tahu, nanti saya tanyakan kepada tim penyidik KPK," katanya.

Namun, diduga Arief memiliki informasi penting dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYl dan kawan-kawan.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kalimantan Barat

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Daftar Koleksi Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Yang Miliki Harta Kekayaan Tembus Rp 1 Triliun

Daftar Koleksi Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Yang Miliki Harta Kekayaan Tembus Rp 1 Triliun

Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!

Benarkah Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto? Cek Faktanya!

Komentar
Berita Terbaru